Kamis, 28 Maret 2013

ARSITEKTUR SEBAGAI LINGKUNGAN BINAAN



Apa itu Lingkungan Binaan?
Lingkungan binaan atau lingkungan terbangun adalah suatu lingkungan yang ditandai dominasi struktur buatan manusia. Sistem lingkungan binaan bergantung pada asupan energi, sumberdaya, dan rekayasa manusia untuk dapat bertahan.
uisuydfdyftgh.jpeg
Dalam perencanaan kota, instilah ini memberikan kesimpulan bahwa sebagian besa lingkungan yang dipakai manusia adalah lingkungan buatan, dan lingkungan buatan ini harus diatur agar dapat mempertahankan hidup manusia dengan baik.
Kearifan Lokal dalam Arsitektur Perkotaan dan Lingkungan Binaan
Kearifan lokal merupakan suatu gagasan konseptual yang hidup dalam masyarakat, tumbuh dan berkembang secara terus-menerus dalam kesadaran masyarakat, berfungsi dalam mengatur kehidupan masyarakat dari yang sifatnya berkaitan dengan kehidupan yang sakral maupun profan. Kearifan lokal telah menjadi tradisi-fisik-budaya, dan secara turun-temurun menjadi dasar dalam membentuk bangunan dan lingkungannya, yang diwujudkan dalam sebuah warisan budaya arsitektur perkotaan. Arsitektur perkotaan dan lingkungan binaan, yang digali dan sumber-sumber lokal, jika ditampilkan dalam 'wajah atau wacana ke-indonesiaan' niscaya memiliki sumbangan yang sangat besar bagi terciptanya identitas baru keseluruhan bagi bangsa secara keseluruhan. Di dalam permukiman tradisional, dapat ditemukan pola atau tatanan yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat kesakralannya atau nilai-nilai adat dari suatu tempat tertentu. Hal tersebut memiliki pengaruh cukup besar dalam pembentukan suatu lingkungan hunian atau perumahan tradisional.
Nilai-nilai adat yang terkandung dalam permukiman tradisional menunjukkan nilai estetika serta local wisdom dari masyarakat tersebut. Keanekaragaman sosial budaya masyarakat pada suatu daerah tidak terbentuk dalam jangka waktu yang singkat. Demikian pula, penggunaan teor-teori untuk menggali kearifan lokal, dapat mengungkapkan nila-nilai arsitektur bangunan maupun kawasan dari suatu tempat. Dengan demikian local wisdom (kearifan lokal/setempat): dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh masyarakat.
Penegasan  dalam arsitektur perkotaan sudah sangat jelas, bahwa konteks budaya yang terdapat di dalamnya, menjadi bagian utama untuk digali dan dicari. Apa yang melatarbelakanginya dan bagaimana cara mengungkapkannya, agar nilai budaya itu dapat memberikan arti dan membuka wawasan bagi perencanaan dan perancangan perkotaan di masa mendatang.
Perjalanan budaya suatu kawasan yang di dalamnya terdapat manusia dan bangunan, telah memberikan ciri khas pada kehidupan masyarakat dalam sejarah peradaban bangsa. Peradaban sendiri, diistilahterjemahkan dari civilization, dengan kata latin civis (warga kota) dan civitas (kota; kedudukan warga kota). Hal itu diistilahkan oleh Franz Boas menjadi lahirnya kultur sebagai akibat dari pergaulan manusia dengan lingkungan alamnya. Meliputi budaya materiil, relasi sosial, seni, agama, dan sistem moral serta gagasan dan bahasa
 Definisi budaya juga memberikan tekanan pada dua hal: pertama, unsur-unsurnya baik yang berupa adat kebiasaan atau gaya hidup hidup masyarakat yang bersangkutan; dan kedua, fungsi-fungsi yang spesifik dari unsur-unsur tadi demi kelestarian masyarakat dan solidaritas antar individu (Antariksa, 2009). Kearifan lokal telah menjadi tradisi-fisik-budaya, dan secara turun-temurun menjadi dasar dalam membentuk bangunan dan lingkungannya, yang diwujudkan dalam sebuah warisan budaya perkotaan.
Benar adanya bahwa, pengakuan tentang warisan budaya (cultural heritage) yang di dalamnya terdapat konservasi, adalah merupakan bagian dari tanggungjawab seluruh tingkatan pemerintahan, dan anggota masyarakat, sedangkan heritage itu sendiri, adalah bukan sekedar mendata masa lampau, tetapi merupakan bagian integral dari identitas perkotaan saat ini dan masa mendatang. Menampilkan kembali atau mempertahankan ruang kota masa lalu, berarti memperhatikan elemen-elemen jalan (street-furniture) dan pembentuk ruangnya, baik tata hijau (soft-landscape) maupun perkerasannya (hard-landscape).
Ahli perkotaan Witold Rybezynski mengatakan “budaya telah menjadi industri besar di beberapa kota tua”. Kota-kota tetap pada lokasi dari budaya yang paling utama –museum, teater, auditorium, dan universitas, juga pabrik-pabrik dan beberapa kantor ada pada suburbans. Mereka menjadi tujuan wisata karena daya tarik budayanya. Bagian yang paling menonjol dari budaya kota-kota di Eropa adalah lingkunan binaan bersejarah.

Redefenisi Lingkungan Binaan dan Tradisionalisme

Manusia hidup di dunia dalam hidup dan berkehidupannya selalu mengolah sesuatu menjadi sebuah karya. Karya inilah yang menjadi dasar kendaraannya dalammengarungi kehidupan di dunia ini. Mulai dari memasak, berkendaraan, berkomunikasi,membunuh, bernaung dan lain sebagainya. Tidak terlepas dari itu manusia mengolahlingkungan dimana ia berada dan dimana ia hidup supaya manusia dapat melaksanakankegiatan sehari-harinya dengan lebih mudah dan cepat-efektif. Pada saat manusia hidupdi lingkungan yang panas ia membuat bangunan yang dapat mereduksi panas, padasaat manusia hidup di lingkungan yang kering dia mengolah lingkungannya denganmengambil air dan mengalirkannya ke lingkungan tersebut. Berbagai tindakan dilakukanuntuk mendapatkan sebuah lingkungan yang nyaman.Arsitektur dan kota termasuk dalam sebuah konteks lingkungan binaan.
Oleh karena itu,sebuah arsitektur dan kota (seharusnya) akan hidup dan berkembang sesuai tempatdimana ia berada. Apabila dia berada di wilayah bersalju, maka pengertian danpengelolaan dari sebuah lingkungan binaan akan berbeda dengan pengertian danpengelolaan lingkungan di wilayah yang kering. Jelas pula bahwa lingkungan binaanantara pelaksanaan dan pemaknaannya sangat tergantung dimana dia dimaknai dandihasilkan.
Karya manusia dapat dikelompokkan dalam konteks kebudayaan. Sebuah lingkungan binaan adalah sebuah karya manusia, dan manusia tidak akan dapatterlepas dari budayanya. Sebelum kita dapat membahas tentang lingkungan binaan,tidak ada salahnya kita membahas definisi dari budaya dan konteks yangmengelilinginya.Apakah budaya itu? E. K. M. Masinambow (2001) memberikan penjelasan yang lebihsingkat dan jelas tentang hiruk pikuk persepsi kebudayaan yang selama ini terjadi meski lebih terhadap teoritis Ia mengajukan 3 pertanyaan tentang kebudayaan,  yaitu:
1. apakah yang dimaksud dengan kebudayaan itu harus dicari pada perilaku ataupada hal-hal yang berada di belakang perilaku itu – di dalam kehidupan internmanusia? 2.apakah yang dimaksud dengan kebudayan itu harus dicari pada benda-bendayang dihasilkan manusia, pada lingkungan biofisik yang dimodifikasi olehmanusia; atau pada hal-hal dalam kehidupan intern manusiayang mendorongnyamembuat membuat benda-benda itu atau merubah lingkungnan biofisik itu?
3.apakah yang dimaksud dengan kebudayaan itu harus dicari pada lingkunganalam yang sudah ada, tetapi diberikan “makna tertentu” oleh masyarakatsehingga mempengaruhi perilaku manusia atau pada “makna” yang diberikanitu?Jawaban pada pertanyaan-pertanyaan itu tergantung pada teori tentang kebudayaanyang dianut.
Jika teori itu bersifat mentalistik atau idealistic, dengan sendirinyakebudayaan itu berada di dalam diri manusia. Sebaliknya jika teori itu bersifatmaterialistic atau behavioristik, dengan sendirinya kebudayaan itu adalah keteraturanpada perilaku dan pada artifak, pada pola pembuatan artifak maupun polapenggunaannya.
Dahulu, pendapat tentang hakikat kebudayaan merupakan manifestasi dari kehidupanmanusia yang berbudi luhur dan yang bersifat rohani. Sekarang pendapat itu bergeser menjadi bahwa kebudayaan adalah manifestasi kehidupan setiap orang dan setiapkelompok orang. Manusia selalu merubah alam. Manusia selalu mengutik-utiklingkungan hidup alamiahnya. Dan itulah yang dinamakan kebudayaan. Tidak terkecualitradisi, norma yang diturunkan. Manusia membuat sesuatu dengan tradisi itu, iamenerimanya, menolaknya dan merubahnya. Kegiatan inilah yang dinamakankebudayaan. Jadi setiap orang, tidak terbatas pada para ahli pencipta karya, tetapi jugasetiap orang dan kelompok orang dapat membentuk sebuah kebudayaan. Revolusimakna kebudayaan telah terjadi.
Dr. Galih Widjil Pangarsa memberikan penjelasan tentang kebudayaan dalam pemikiranberketuhanan. Dia mencoba mengartikan kembali makna Cultuur yang merupakan akar kata culture mengolah tanah untuk suatu hasil, kata ini kemudain berkembang untuk pengolahan tanaman, ternah, mikroorganisme, pola karekteristik perilaku masyarakat,sebuah gaya ekspresi artistik atau sisoal yang dimiliki golongan tertentu di dalamaktifitas seni. Sedangkan budaya berasal dari badaya bertasrif menjadi Al-Mubdi’u, salah satu asmaAllah yang berarti yang Maha Mengawali dan Menjadikan segala sesuatu dari tiada.Konsep makna harafiah kata budaya menunjukkan akar kata-kata “budi” (akal-budi,pikiran) dan “daya” (tenaga, kemampuan). Demikian sehingga budaya dapat dimaknai sebagai kemampuan berakal budi dengan nilai-nilai luhur berketuhanan, untuk mengawali hidup dengan suatu proses yang adil, harmonis, selaras dalam kedamai-tentraman yang berbukti pada kesatuan jalinan kehidupan antar makhluk ciptaan Allah.
ilustrasi 1: konsep kebudayaan sebenarnya
Dalam konsep ini, sudah ada perbedaan tegas antara baik-buruk, benar-salah, adil-zalim, indah-buruk dan seterusnya. Dan budaya diajukan sebagai kata sifat atau katakerja, bukan kata benda.Dengan dasar budaya tersebut, lingkungan binaan seharusnya adalah sebuah karyamanusia yang sesuai dengan kebaikan tidak keburukan, kebenaran tidak kesalahan,keadilan bukan kezaliman.
Pemaknaan lingkungan binaan

Lalu apakah lingkungan Binaan itu? Dalam bahasa anglosaxon (inggris) pengertian inipun masih berkembang. Demikian pula dalam bahasa lain. Sedangkan dalam bahasaindonesia, kata kota dan rumah merupakan kata serapan dari bahasa melayu, yangtersebar dari seluruh nusantara. Ketersebaran ini manjadikan kata tersebut mempunyai hasil karya/ budaya/ nilai yang dikembangkan manusia.
http://htmlimg1.scribdassets.com/1m6d4tdp34k1mng/images/2-e942c24338.jpg

Nilai ketuhanan adalah makna sesuai pemahaman masyarakat setempat. Potensi pemaknaan ini sangat luasapabila dilihat dasar dari bahasa-bahasa yang tidak terkukung oleh pengertian satubahasa. Kenusantaraan sangatlah bijaksana, sangat luas dalam pemaknaan danpelaksanaan. Kedinamisan masyarakat menghasilkan kedinamisan makna pula. Olehkarena itu, untuk melihat suatu definisi, sebelumnya kita harus melihat ruang dan waktudimana definisi itu berada. Karena manusia bereksistensi dalam waktu.
Realitas ini menunjukkan pada kitatentang pemahaman dan sikap manusia Jawa terhadap jagadnya yang oleh Frick(1997:83) dijelaskan bahwa makrokosmos manusia Jawa adalah lingkungan alam,sedangkan mikrokosmosnya adalah arsitektur sebagai ruang tempat hidup yangmerupakan gambaran makrokosmos yang tak terhingga.

Penerapan Arsitektur hijau pada lingkungan binaan
Kearifan lokal dalam perancangan kota seharusnya juga dilihat dari kearifan kita dalam memperlakukan lingkungan alamnya. Bagaimana menyatukan kreatifitas perancang dengan lingkungan alam sekitar yang menjadi pendukungnya.Pembangunan lingkungan binaan di Indonesia masih mengidap obsesi yang sedikit berlebihan terhadap modernisasi lingkungan yang  kadang rela untuk mengorbankan elemen alamnya. Hal ini menyiratkan kesan bahwa kota yang tertata dengan baik adalah kota dengan bangunan – bangunan gedung baru yang serba canggih dan pintar, pembuatan jalan – jalan tol dan jalan layang. Semestinya  aspek pelestarian alam dan konservasi lingkungan adalah satu aspek yang wajib pula untuk perhatikan. Tujuan dari penulisan ini adalah menggali sebanyak mungkin informasi mengenai penerapan arsitektur hijau pada perencanaan dan perancangan lingkungan binaan. Mendisain satu kota dengan mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan alamnya. Kajian ini akan memberikan  simpulan tentang konsep lingkungan binaan “arif” dengan lingkungan alamiahnya, sebagai kekayaan lokalitasnya.
Berawal dari kesadaran bahwa bumi kita memiliki keterbatasan, maka keharmonisan antara alam sekitar dengan manusia mutlak untuk dilakukan. Manusia modern cenderung meninggalkan kearifan – kearifan lokal yang dianut oleh masyarakat sebelumnya demi sebuah kemodernan yang pada hakikatnya justru menjadi penyumbang terbesar dalam perusakan lingkungan. Pemanasan global menjadi isu yang semakin sering kita dengar. Lalu, apa sebenarnya yang menjadi penyumbang perusakan lingkungan kita? Keberadaan jumlah manusia yang terus bertumbuh menjadikan rentetan masalah yang salah satunya adalah semakin berkurangnya lahan untuk permukiman. Sehingga muncul permukiman- permukiman kumuh, pemanfaatan lahan yang tidak seharusnya menjadi lahan permukiman, seperti bantaran sungai, daerah pinggiran rel kereta api atau kolong jembatan.
Selain itu juga konsumsi yang berlebihan untuk kenyamanan tinggal seperti perangkat elektronik dan sambungan telekomunikasi yang memerlukan energi berlebih. Terlebih lagi penggunaan bahan – bahan yang tak terbarukan dalam pembangunan. Serta banyak hal lain yang pada dasarnya bisa dihindari, namun tetap digunakan atas nama modernisasi dan kenyamanan sepihak.
Selain itu, kepadatan penduduk yang semakin meningkat juga mengakibatkan berkurangnya lahan hijau dan area terbuka. Lahan yang semakin berkurang mengakibatkan meningkatnya harga lahan. Hal ini mempengaruhi pola berpikir manusia untuk memanfaatkan lahan semaksimal mungkin untuk bangunan dibandingkan dengan untuk penghijauan dengan alasan ekonomi. Selain itu adanya industri – industri dan kegiatan transportasi menyumbangkan gas, cairan beracun dan sampah. Unsur – unsur kimia dan biologi meningkatkan berbagai macam radiasi. Dan semua itu pada akhirnya akan berpengaruh buruk pada kesehatan manusia.
Menghadapi pengaruh iklim global dan juga iklim local di Indonesia,dengan pola pikir bahwa harus ada perubahan agar masa yang akan datang tidak lebih buruk dari masa sekarang (sustainable life) menajdikan lingkungan-lingkungan binaan seperti rumah,wilayah,kompleks,dll akan menghasilkan dampak terhadap kenyamanan penghuninya.Terjadi cara pandang dalam menyikapi perubahan iklim dalam lingkungan binaan.Contohnya pada saat suhu semakin panas ,ada lingkungan binaan (dalam ahl ini unit kecil yaitu rumah) yang beradaptasi dengan menggunakan AC dan ada yang menggunakan tanaman agar dapat mendinginkan ruangan.Terjadi dua pendekatan untuk beradaptasi,namun dampak yang dihasilkan ternyata lain.Bayangkan jika setiap rumah menghadapi pemanasan global ini ditanggapi dengan “teknologi pendingin” dan satu lagi dengan “Alamiah”.Dengan penggunaan AC , maka ruangan menjadi dingin,tetapi membutuhkan energi yang berasal dari listrik dan pda sumbernya akan menghasilkan gas-gas yang malah akan membuat bumi semakin panasa,dan AC pun menghasilkan panas diluar ruangan tersebut.
Jika seluruh rumah melakukannya dapat dibayangkan,udara diluar semakin panas,dan energi yang dihasilkan besar sekali,tapi tidak seekstrem juga harus tanpa AC karena ada beberapa bangunan dalam skala lebih besar yang memang memerlukannya.Penggunaan teknologi ini harus diimbangi juga dengan beberapa upaya yang lebih baik agar iklim dan lingkungan bersahabt dengan kita.Pada kasus ayng satunya ,jika kita menanam pohon,banyak keuntungan yang didapat yaitu pohon mendinginkan ruangan dengan bayangannya,daunnya tidak meradiasikan panas,dan kita mendapat O2 juga bayangkan jika seluruh rumah memiliki banyak pohon akan berpengaruh dan mengurangi CO2 sebagai gas pencipta pemanasan global.
Dari kasus llingkungan binaan dan kaitannya dengan manusia,sudah ada perbedaan pendekatan yang sebenarnya berdampak ke kehidupan yang akan datang.Di sini arsitek,akademisi,dan pihak-pihak lain sebagai salah satu pemangku kepentingan pengembangan kota,dan merancang lingkungan binaan adalah pihak yang berperan penting dalam memberikan jasa konsultasi untuk pembangunan dan pengembangan lingkungan binaan. Arsitek berperan penting dalam merancang bangunan untuk tempat tinggal, bekerja, rekreasi dan lain-lain. Arsitek bertanggung jawab merancang bangunan agar layak dihuni dan digunakan untuk kegiatan ekonomi dan sosial sehari-hari. Pada dasarnya, setiap pembangunan pasti akan mengubah keseimbangan lingkungan alami dan mengubahnya menjadi lingkungan binaan (built environment).
Dalam perancangan bangunan, arsitek didukung oleh beberapa disiplin lainnya. Peran arsitek dan disiplin lainnya sangat penting dalam merancang bangunan yang dapat beradaptasi dengan perubahan iklim tersebut. Pengoperasian bangunan gedung bertingkat tinggi memerlukan energi yang besar untuk penerangan dan pendinginan udara, sistem penyediaan air bersih, pembuangan air dan sampah.Pengaruh perubahan iklim ini terhadap dunia arsitektur juga ternyata berkaitan juga dengan pengaruh dunia arsitektur terhadap perubahan iklim.Seperti kasus penggunaan AC dan pohon dimana dipengaruhi iklim global tetapi juga pendekatan tersebut berpengaruh balik kepada perubahan iklim global.Ada bangunan yang merespon dengan baik sehingga akan menjadikan hasil yang lebih baik.Peran –peran arsitek pada perancangan banguna-bangunan dan juga lingkungannya akan berpengaruh terhadap iklim global.Sektor-sektor konstruksi,pembangunan pun berpengaruh terhadap perusakan lingkungan ,dapat dilihat dari pengambilan material mulai dari hulu ke hilir,secara terus menerus,mengurangi tanaman,yang akan menjadikan banyak bencana dan bumi semakin panas.
Pengaruh Iklim terhadap arsitektur dan pengaruh balik arsitektur terhadap perubahan iklim harus dilihat secara bijaksana.Indonesia sebagai Negara beriklim tropis,dalam pembangunannya seharusnya dapat memanfaatkan keuntungan iklim tropis di Indonesia,seperti panas matahari yang menyinari setiap hari,adanya daerah-daerah yang sering hujan,tanah yang bagus sehingga dapat ditumbuhi tanaman.Negara lain pun yang beriklim subtropics,dll memiliki kelebihannya sendiri dan iklim-iklim ini erat kaitannya dengan pembangunan diwilayah tersebut. Salah satu alasan mengapa manusia membuat bangunan adalah karena kondisi alam iklim tempat manusia berada tidak selalu baik menunjang aktivitas yang dilakukannya. Karena cukup banyak aktivitas manusia yang tidak dapat diselenggarakan akibat ketidaksesuaian kondisi iklim luar, manusia membuat bangunan.
Dengan bangunan, diharapkan iklim luar yang tidak menunjang aktivitas manusia dapat dimodifikasi diubah menjadi iklim dalam (bangunan) yang lebih sesuai.Usaha manusia untuk mengubah kondisi iklim luar yang tidak sesuai menjadi iklim dalam (bangunan) yang sesuai seringkali tidak seluruhnya tercapai. Dalam banyak kasus, manusia di daerah tropis seringkali gagal menciptakan kondisi termis yang nyaman di dalam bangunan. Ketika berada di dalam bangunan, pengguna bangunan justru seringkali merasakan udara ruang yang panas, sehingga kerap mereka lebih memilih berada di luar bangunan.
Pada saat arsitek melakukan tindakan untuk menanggulangi persoalan iklim dalam bangunan yang dirancangnya, ia secara benar mengartikan bahwa bangunan adalah alat untuk memodifikasi iklim. Iklim luar yang tidak sesuai dengan tuntutan penyelenggaraan aktivitas manusia dicoba untuk diubah menjadi iklim dalam (bangunan) yang sesuai.Arsitek di daerah subtropis tentu berbeda dalam pendekatan perancangan terhadap bangunan didaerahnya,dengan pendekatan dinding dua lapis,atap dapat datar,dll.Di Indonesia,sudah ada ratusan tahun yang lalu rumah-rumah “tradisional” yang terbukti sampai sekarang baik dalam hal beradaptasi terhadap iklim di Indonesia dan juga perubahan Iklim.
Arsiteknya pada dahulu menggunakan pendekatan “alamiah” dan sebenarnya pada saat sekaran pendekatan ini dapat diterapkan.Dengan aturan-aturan hanya kayu apa yang digunakan, material bambu, pengangkatan lantai dari tanah karena lembabnya tanah,pemasukan udara melalui sela-sela dindin, dll. Berbeda sekali dengan konstruksi material yang menghabiskan banyak energi dan pencariannya secara besar- besaran pada zaman sekarang ini. Di sini terlihat bahwa arsitektur yang dirancang guna mengatasi masalah iklim setempat, karena pemecahan problematik iklim merupakan suatu tuntutan mendasar yang wajib dipenuhi oleh suatu karya arsitektur di manapun dia dibangun. Dengan perbuahan iklim ini,dan juga pemanfaatan iklim di Indonesia, ada beberapa arsitek yang menggunakan pendekatan seperti yang tadi dijelaskan diatas yaitu memikirkan masa yang akan datang (sustainable).
Arsitek dalam merancang lingkungan binaan salah satunya bangunan menyadari perubahan iklima dalah sesuatu yang berpengaruh terhadap bangunan yang akan dibuatnya,dan juga manusia mengetahui bahwa iklim sangat berpengaruh terhadap tempat yang ia tinggali. Banyak cara untuk pendekatan terhadap perubahan iklim dan juga iklim setempat di berbagai daerah.Contoh diatas dengan menggunakan Menciptakan iklim mikro (dalam dearah tertentu) dengan menanam pohon pelindung dengan tajuk lebar akan mengurangi suhu cukup signifikan dalam daerah yang terlindungi/teduh. Ruang terbuka (hijau) juga penting, selain sebagai penyerap karbon, juga merupakan ruang interaksi sosial bagi pengguna bangunan. Penghawaan dan pencahayaan alami dapat mengurangi beban pengoperasian bangunan. Selain itu, penyinaran panas yang berlebihan juga harus dihindari untuk mengurangi beban pendinginan udara.
Hal ini dapat dilakukan dengan merancang sirip-sirip atau kanopi di jendela-jendela bangunan.Air hujan yang terjadi di Indonesia dimanfaatkan secara baik untuk memenuhi kebutuhan air penghuni bangunan..Jika iklim mikro ini diterapkan disetiap rumah ,dapat dibayangkan bagaimana hasilnya. Indonesia, sebagai negara tropis, mendapatkan sinar matahari, sepanjang tahun. Hal ini dapat dimanfaatkan oleh perancang dengan memasang solar panel untuk menyimpan energi surya yang dapat memenuhi sebagian kebutuhan energi bangunan Indonesia, dengan teknologi rendah dan harga yang terjangkau. Ada beberapa teknologi lainnya yang dapat dimanfaatkan seperti mikro hidro (untuk komunitas) dan tenaga angin (di daerah dengan kecepatan angin tertentu).
Teknologi tidak selamanya menyumbang terhadap pemanasan global,tetapi juga dengan penerapan teknologi yang baik dan terencana ,akan menjadi sebuah lingkungan binaan yang baik dan berkelanjutan.Lingkungan yang beradaptasi dengan pengaruh iklim local dan iklim global dapat dimanfaatkan dengan baik,selain mengurangi dampak pemanasan global juga member sumbangsih terhadap keberlanjutan lingkungan binaan tersebut.
Adaptasi dan pendekatan terhadap perubahan iklim global dapat dilakukan dengan mengadopsi kearifan lokal dalam perancangan.Pada zaman dahulu di Indonesia para perancang rumah –rumah yang disebut “Arsitektur Tradisiona”l sudah menerapkan rancangan yang terbukti bertahan dalam menghadapi iklim di Indonesia. Pada tahun 1980 an para arsitek Indonesia bergelut dengan topik “Arsitektur Tropis” yang bertujuan memanfaatkan sebesar mungkin keuntungan geografis Indonesia di daerah tropis guna mengurangi pemakaian energi di dalam bangunan.Sekarang yang dibicarakan menjadi “Green Architecture” ataupun “Sustainable Architecture” yang sebenarnya merupakan penyempurnaan dari prinsip-prinsip dasar yang terbahas dalam “Arsitektur Tropis” dengan memanfaatkan kemajuan teknologi (yang baik) dalam pergerakan arsitektur global.Protokol Kyoto,Climate exchange,Peringatan Hari Bumi,merupakan perhatian nyata warga dunia terhadap perubahan iklim global yang semakin terasa.,dan bumi,sebgai tempat manusia tinggal dan beraktivitas sudah semakin terdesak,dengan segala kerusakan yang manusia timbulkan dimuka bumi.
Arsitek dalam hal ini memiliki peran penting ,dalam dunia rsitektur ,bangunan terbentuk umumnya menyesuaikan dengan iklim dimana bangunan itu berada,bangunan berfungsi untuk manusia beraktivitas didalamnya dan dapat menghadapi iklim global.Dalam menghadapi iklim seperti ini,tidak hanya bangunan yang kuat merespon perubahan iklim tetapi juga memanfaatnkan dan mejadikannya sebagai bangunan yang “sustainable”,member sumbangsih dengan mengurangi efek pemanasan global dan juga berperan menjadikan bumi semakin baik dan bersahabat dengan  manusia.
Mencari Makna Kaerifan Lokal

Dalam lokal (local). Dalam Kamus Inggris Indonesia John M. Echols dan Hassan Syadily, local berarti setempat, sedangkan wisdom (kearifan) sama dengan kebijaksanaan. Secara umum makna local wisdom (kearifan setempat) dapat dipahami sebagai gagasan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakat. Menurut Gobyah dalam Sartini (2004:112) mengatakan bahwa kearifan lokal (local genius) adalah kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah. Kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai suci firman Tuhan dan berbagai nilai yang ada.
Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas. Kearifan maupun produk budaya masa lalu yang patut secara terus-menerus dijadikan pegangan hidup. Meskipun bernilai lokal tetapi nilai yang terkandung di dalamnya dianggap sangat universal. Pada bagian lain, Geriya dalam Sartini (2004:112), mengatakan bahwa secara konsepsual, kearifan lokal dan keunggulan lokal merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, cara-cara dan perilaku yang melembaga secara tradisional. Kearifan lokal adalah nilai yang dianggap baik dan benar sehingga dapat bertahan dalam waktu yang lama dan bahkan melembaga.
Adat kebiasaan pada dasarnya teruji secara alamiah dan niscaya bernilai baik, karena kebiasaan tersebut merupakan tindakan sosial yang berulang-ulang dan mengalami penguatan (reinforcement). Apabila suatu tindakan tidak dianggap baik oleh masyarakat maka ia tidak akan mengalami penguatan secara terus-menerus. Pergerakan secara alamiah terjadi secara sukarela karena dianggap baik atau mengandung kebaikan. Kearifan adat dipahami sebagai segala sesuatu yang didasari pengetahuan dan diakui akal serta dianggap baik oleh ketentuan agama. (Sartini, 2004:112).
Kearifan-kearifan lokal pada dasarnya dapat dipandang sebagai landasan dalam pembentukan jatidiri bangsa secara nasional. Kearifan-kearifan lokal itulah yang membuat suatu budaya bangsa memiliki akar (Sayuti, 2005). Motivasi menggali kearifan lokal sebagai isu sentral secara umum adalah untuk mencari dan akhirnya, jika dikehendaki, menetapkan identitas bangsa, yang mungkin hilang karena proses persilangan dialektis seperti dikemukakan di atas, atau karena akulturasi dan transformasi yang telah, sedang, dan akan terus terjadi sebagai sesuatu yang tak terelakkan. Bagi kita, upaya menemukan identitas bangsa yang baru atas dasar kearifan lokal merupakan hal yang penting demi penyatuan budaya bangsa di atas dasar identitas daerah-daerah Nusantara (Sayuti, 2005).
Dalam kaitan ini, kearifan lokal yang terkandung dalam sistem seluruh budaya daerah atau etnis yang sudah lama hidup dan berkembang adalah menjadi unsur budaya bangsa yang harus dipelihara dan diupayakan untuk diintegrasikan menjadi budaya baru bangsa sendiri secara keseluruhan. Pengembangan kearifan-kearifan lokal yang relevan dan kontekstual memiliki arti penting bagi berkembangnya suatu bangsa, terutama jika dilihat dari sudut ketahanan budaya, di samping juga mempunyai arti penting bagi identitas daerah itu sendiri. Kearifan lokal yang juga meniscayakan adanya muatan budaya masa lalu, dengan demikian, juga berfungsi untuk membangun kerinduan pada kehidupan nenek moyang, yang menjadi tonggak kehidupan masa sekarang.
Karya-karya arsitektur perkotaan, yang digali dan sumber-sumber lokal, jika ditampilkan dalam 'wajah atau wacana ke-indonesiaan' niscaya memiliki sumbangan yang sangat besar bagi terciptanya identitas baru keseluruhan bagi bangsa secara keseluruhan. Menurut Juwono (2005:76, identitas keruangan adalah salah satu kekayaan sosial budaya untuk meneguhkan keberadaan masyarakat dalam proses perubahan sosial budaya lingkungannya. Dalam perancangan kota, penguatan akan potensi lokal menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi dampak permasalahan peningkatan konflik serta adanya kesenjangan menjadi persoalan yang urgen. Perhatian terhadap potensi lokal arsitektur kawasan sebagai “daya tarik serta keunggulan” kota menjadi penyeimbang sinergi globalisasi lokal (Eade, 1977).
Kekuatan dari kearifan lokal tersebut berupa nilai masa lalu atau saat ini maupun perpaduan dari keduanya yang memiliki signifikasi dan keunikan. Kenyataan kota-kota dalam masa sekarang ini cenderung kehilangan kekuatan tradisi kelokalannya yang semakin larut masuk dalam dinamika global. Konservasi kawasan merupakan sebuah tantangan dalam perancangan kota, hal ini dimungkinkan karena proses perkembangan dan pertumbuhan kota untuk memperhatikan nilai histories dan dinamika dari kawasan tersebut.
Kearifan Lokal dalam Tatanan Tradisionalistik
Di dalam permukiman tradisional, dapat ditemukan pola atau tatanan yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat kesakralannya atau nilai-nilai adat dari suatu tempat tertentu. Hal tersebut memiliki pengaruh cukup besar dalam pembentukan suatu lingkungan hunian atau perumahan tradisional. Nilai-nilai adat yang terkandung dalam permukiman tradisional menunjukkan nilai estetika serta local wisdom dari masyarakat tersebut. Terdapat suatu elemen utama dari hal yang sakral tersebut pada permukiman tradisional. Jika permukiman dianggap sebagai suatu lingkungan yang diperadabkan, maka bagi kebanyakan masyarakat tradisional di lingkungan tersebut, menurut ketentuan, merupakan lingkungan yang sakral atau disucikan. Alasan pertama adalah karena orang-orang banyak berpandangan bahwa masyarakat-masyarakat tradisional selalu terkait dengan hal-hal yang bersifat religius.
Agama dan kepercayaan merupakan suatu hal yang sentral dalam sebuah permukiman tradisional. Hal tersebut tidak dapat terhindarkan, karena orang-orang akan terus berusaha menggali lebih dalam untuk mengetahui makna suatu lingkungan yang sakral atau disucikan, karena hal itu menggambarkan suatu makna yang paling penting. Kedua, sebuah pandangan yang lebih pragmatik, adalah bahwa hal yang sakral tersebut serta ritual keagamaan yang menyertainya dapat menjadi efektif untuk membuat orang-orang melakukan sesuatu di dalam sesuatu yang disahkan atau dilegalkan (Rapoport, 1969).
Pola tata ruang permukiman tradisional Aceh merupakan khasanah warisan budaya yang cukup menonjol, diciptakan dan didukung oleh masyarakat yang bercirikan Islam dan kultur budaya setempat, sehingga pola tata ruang yang terbentuk mempunyai nilai-nilai religi dan budaya yang sangat tinggi. Secara tradisional, pola pemukiman di Aceh terdiri dari rumah-rumah yang dikelompokkan berdasarkan kekerabatan yang diselingi dengan wilayah terbuka yang berfungsi sebagai wilayah publik dan wilayah penyangga hijau.
Di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam, jejak-jejak kearifan para arsitek jaman dahulu masih dapat ditemukan. Seperti rumah-rumah tradisional lain di Asia Tenggara, rumoh (rumah) Aceh berupa rumah panggung, yang dirancang sesuai dengan kondisi iklim, arah angin dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Tidak sekadar sebagai hunian, rumoh Aceh juga menyiratkan budaya dan tata cara hidup orang Aceh yang kaya makna. Rumoh Aceh hingga kini masih bisa ditemui di desa-desa di kawasan pantai timur, mulai dari Aceh Timur hingga Aceh Besar. Namun, jumlahnya terus berkurang. Salah satu permukiman tradisional yang masih bertahan adalah Gampong Lubuk Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar. Gampong ini terletak di dataran rendah, dekat dengan pegunungan, yang sebagian besar rumah penduduknya adalah rumah panggung tradisional Aceh yang terbuat dari kayu. Rumah-rumah di Gampong Lubuk Sukon, secara bijak dirancang dengan prinsip tahan gempa. Observasi Hurgronje (1985) membuktikan bahwa hunian masyarakat (permukiman) Aceh telah disesuaikan terhadap ancaman bencana gempa dan banjir. Orang Aceh, khususnya yang bermukim di wilayah Banda Aceh (dahulu disebut dengan Kutaradja) dan Aceh Besar, sejak tahun 1600 telah sadar bahwa letak kota mereka secara geografis tidak terlalu baik (Lombard, 2006). Pola yang terbentuk dari keseluruhan sistem permukiman masyarakat Gampong Lubuk Sukon memiliki makna dan tujuan tertentu berdasarkan konsep-konsep lokal yang telah terbukti dapat lebih diterima oleh masyarakat penggunanya. Kebijakan mengenai aspek adat dan kehidupan Gampong yang tertuang dalam bab VII Qanun nomor 4 tahun 2003 yang menyatakan bahwa Gampong berhak untuk merancang dan menetapkan reusam Gampong (tata krama peradatan di Aceh) untuk mengatur kehidupan warganya, menjadi dasar untuk menghidupkan kembali adat yang semakin menghilang akibat pergeseran nilai-nilai masyarakat.
Oleh karena itu, penjelasan mengenai konsep bermukim sangat penting dalam kaitannya dengan proses pembentukan lingkungan permukiman. Melalui latar belakang dan pengalaman sejarah, dan pemahaman mengenai pola tata ruang permukiman yang sesuai dengan nilai-nilai tradisional masyarakat Aceh, diharapkan dapat mengakomodasi, menghormati dan memelihara keberadaan Gampong, sekaligus sebagai wujud pelestarian tata ruang tradisional sebagai identitas budaya bangsa. (Burhan, 2008)
Pengaruh kepercayaan pada permukiman Dusun Sade Lombok, antara lain terlihat pada pemilihan lokasi permukiman dan orientasi bangunannya. Lokasi permukiman dipilih pada daerah yang lebih tinggi dari daerah sekitarnya, yaitu pada daerah perbukitan dengan pertimbangan sebagai berikut (Mahayani, 1995:35):
(1)  Kepercayaan terhadap kosmos tentang adanya kekuatan alam gaib yang barada di alam atas dan dipercaya oleh masyarakat setempat sebagai sumber rahmat keselamatan sekaligus kutukan dan kesengsaraan
(2) Faktor keamanan, puncak bukit merupakan tempat yang strategis untuk mengatur pertahanan mengingat adanya konflik antara Dusun Sade dengan dusun-dusun lainnya
(3)  Faktor kesuburan tanah, perbukitan merupakan daerah yang kurang subur karena banyak mengandung kapur, sedangkan daerah sekitarnya yang berupa dataran rendah merupakan daerah yang dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian untuk mata pencaharian masyarakat setempat.
Rumah-rumah di Dusun Sade terbuat dari bahan-bahan yang berasal dari alam, seperti kayu, bambu dan alang-alang, dengan letak rumah yang berderet dan berdekatan, sehingga membentuk pola linear dengan orientasi ke arah timur dan barat. Arah orientasi rumah-rumah tersebut tidak tepat menghadap ke timur dan barat melainkan agak miring sesuai dengan topografi kawasan. Orientasi ini didasarkan kepada arah matahari yang dipercaya akan memberikan berkah. Arah timur diartikan sebagai penewu jelu, yaitu tempat matahari terbit dan arah barat diartikan sebagai penyerap jelu, yaitu tempat matahari terbenam. Selain itu juga adanya pantangan untuk menghadap ke utara karena mengarah ke Gunung Rinjani yang dianggap sebagai tempat suci karena merupakan tempat bersemayamnya Dewa Gunung Rinjani, yaitu dewa tertinggi yang menguasai seluruh Pulau Lombok (Krisna, 2005). Rumah-rumah tersebut memiliki ukuran yang sama dengan menggunakan bahan-bahan dari alam sekitar serta memiliki bentuk yang sederhana. Keseragaman pada bentuk maupun bahan bangunan yang digunakan, diartikan sebagai kesamaan asal usul yaitu dari segumpal tanah.
Oleh karena itu, sebagai manusia yang sama asal dan derajatnya maka rumah tinggal sebagai tempat hunian mereka di dunia juga harus sama. Ciri dari permukiman tradisional sebagai wujud budaya khas adat dapat ditemukan pada pola perumahan taneyan lanjhang yang merupakan ciri khas arsitektural Madura yang memiliki tatanan berbeda dengan nilai adat tradisi Madura yang kental mengusung nilai dan sistem kekerabatan yang erat dan masih dapat ditemukan kesakralannya pada beberapa wilayah di Pulau Madura. Karakteristik orisinil masyarakat Madura cenderung memiliki corak perumahan tidak mengarah pada bentuk desa berkerumun tetapi lebih kepada corak berpencar. Membuat koloni-koloni dalam rupa kampung-kampung kecil.
Ada juga satu pekarangan yang terdiri dari empat atau lima keluarga. Ekspresi ruang pada susunan rumah tradisional Madura, atau yang lazim disebut taneyan lanjhang adalah salah satu contoh hasil olah budaya yang lebih didasarkan kepada makna yang mendasari pola pemikiran masyarakatnya. Hal tersebut sangat dipengaruhi oleh keberadaan dan cara hidup masyarakatnya. Makna ruang tidak hanya didasari oleh pengertian estetis dan visual semata. Pemaknaan lebih didasarkan kepada esensi terdalam dari apa yang ada dalam alam pemikiran masyarakatnya karena itulah ekspresi visual adalah cerminan nilai dasar dari jati diri masyarakatnya (Tulistyantoro, 2005).
Pola perumahan taneyan lanjhang, merupakan pola yang terbentuk karena adanya tradisi bermukim masyarakat Desa lombang dipengaruhi oleh garis matrilineal dengan membentuk satu pola permukiman yang disebut sebagai pola permukiman taneyan lanjhang (halaman panjang). Menurut Zawawi Imron (survey primer 2008), permukiman taneyan lanjhang merupakan konsep bermukim yang mengacu pada kekerabatan yang mengandung ajaran untuk memberikan eksistensi pada perempuan.
Sedangkan menurut Edy, budayawan Madura (survey primer 2008) dikatakan bahwa konsep taneyan lanjhang yang merupakan budaya bermukim masyarakat Madura pada umumnya timbul karena kondisi geografis yang kurang menguntungkan (kering/tandus) menyebabkan diperlukan banyak tenaga untuk mengelola lahan tersebut sehingga perempuan dianggap sebagai aset bagi keluarga dalam menambah jumlah tenaga (membawa suami untuk masuk ke dalam lingkungan keluarga perempuan karena berlakunya tradisi matrilokal). Taneyan sendiri difungsikan sebagai pengikat antar bangunan yang menunjukkan kekerabatan yang erat (matrilokalitas) serta sebagai orientasi dan arah hadap bangunan. (Dewi, 2008)
Kegiatan adat dan budaya yang berkembang di Desa Trowulan merupakan perpaduan antara nilai tradisi Jawa dan Majapahit, tradisi tersebut masih dipakai di tengah kehidupan masyarakatnya. Tradisi yang paling dominan dan menonjol adalah hanya bersifat periodik atau waktu tertentu, yaitu cok bakal, tingkep, among-among, tandur, keleman, wiwit dan bersih desa. Tradisi dan budaya tersebut mempengaruhi bentuk pola permukiman (pola hunian) baik internal maupun eksternal. Aspek pola hunian menguraikan mengenai tipologi desa dan pola permukiman desa. Pola permukiman yang ada di Desa Trowulan terdiri atas, mengumpul dengan orientasi rumah adalah halaman yang digunakan secara bersama (komunal), linier dengan orientasi rumah adalah jalan, serta linier memusat dengan orientasi rumah adalah jalan dan cenderung terpisah dengan dusun yang lain.
Pola permukiman ini kemudian di bagi lagi menjadi unit yang lebih kecil lagi, yaitu pola hunian. Karakteristik non fisik masyarakat pada pola hunian dengan orientasi halaman bersama cenderung melakukan aktivitas sosial dan sistem nilai yang sama, hal ini didukung dengan hubungan kekerabatan yang ada masih sangat erat, karena mereka adalah satu keturunan yang sama. Secara umum bentuk arsitektur tradisional di daerah Kabupaten Mojokerto, sebuah kawasan peninggalan kerajaan Majapahit dapat dilihat bahwa perkembangan arsitektur Mojokerto dipengaruhi oleh dua budaya etnis, yaitu budaya Jawa dan budaya Madura. Kedua budaya inilah yang nampaknya sangat dominan pengaruhnya, walaupun sebenarnya masih terdapat etnis lain, seperti suku Osing dari Banyuwangi dan para pendatang yang sebagian besar berasal daerah pesisir. Dengan demikian maka pola permukiman yang ada di Kabupaten Mojokerto sedikit banyak mempunyai persamaan dengan pola permukiman yang berkembang di daerah Madura. (Permatasari, 2008).
Peninggalan Kolonial dan Kearifan Lokal
Bangunan peninggalan Kolonial Belanda yang masih ada di Kawasan Oranjebuurt terdiri dari bangunan yang dibangun pada perioede awal tahun 1900 sampai dengan sebelum tahun 1930 (sekitar tahun 1914-1918) dan bangunan yang dibangun sekitar tahun 1930-an. Bangunan yang dibangun sekitar tahun 1914-1918 memiliki desain bangunan yang secara keseluruhan terkesan lebih dekoratif dan detail dari bangunan berlanggam tahun 1930-an. Secara umum, fasade bangunan pada masing-masing sisi ruas jalan di Kawasan Oranjebuurt Kota Malang kurang memiliki legibilitas (kemudahan untuk dipahami atau dibayangkan dan dapat diorganisir sebagai suatu pola yang koheren).
Unsur irama sebagai pengikat pola maupun urutan klimaks dan anti klimaks sulit ditemukan karena perubahan fisik bangunan baru tidak memperhatikan harmonisasi dengan bangunan yang telah ada sebelumnya. Walaupun hanya tersisa beberapa bangunan, masih terdapat beberapa bangunan peninggalan Kolonial Belanda yang memperlihatkan suatu harmonisasi antar fasade bangunannya, pengakitan yang digunakan di antarnya adalah proksimity, reproduksi dan penutup berkesinambungan. Skala ketinggian bangunan di Kawasan Oranjebuurt tidak membentuk suatu kesan ruang, karena memiliki garis sempadan bangunan yang cukup besar, sehingga jarak antar muka bangunannya rata-rata empat kali lebih besar dari ketinggian bangunan. (Novayanto, 2008)
Keteraturan ruang pada Kawasan Oranjebuurt secara makro terbentuk oleh kaitan visual ruang terbuka (open space/void) yang lebih dominan, sedangkan massa bangunan (solid) lebih kepada sebagai infill saja. Void yang membentuk kaitan visual di Kawasan Oranjebuurt terdiri dari struktur jaringan jalan yang memperkuat orientasi kawasan. Solid atau massa yang terdapat di Kawasan Oranjebuurt memiliki peran dalam elemen perkotaan sebagai blok medan, yaitu sebagai massa yang memiliki berbagai macam bentuk dan orientasi, namun masing-masing tidak dilihat sebagai individu, melainkan dilihat sebagai keseluruhan massa secara bersama. (Novayanto, 2008).
Persepsi Budaya dalam Arsitektur Perkotaan
Persepsi budaya dalam perkotaan pertama digunakan dalam antropologi. Hal ini ditegaskan oleh Clifford Geertz dalam The Interpretation of Culture (1973), seikat dari aktifitas dan nilai yang membentuk karakter dari masyarakat, dalam kasus ini adalah masyarakat perkotaan. Kedua, digunakan secara terbatas di tempat budaya disamakan dengan seni dan kebiasaan, dan terutama dengan bidang melukis dan musik.
Dalam pandangan Lewis Mumford melalui The Culture of Cities (1938)nya mengatakan bahwa, kota mempunyai creative focal points bagi masyarakat, dan kota  adalah titik maksimum konsentrasi untuk power and culture dari komuniti. Kota dibentuk oleh budaya, tetapi sebaliknya kota dipengaruhi wujud dari budaya itu. Kota dibentuk bersama-sama dengan langgam, menurut Mumford sangat manusiawi, dan merupakan “greatest work of art”. Di dalam kota, waktu menjadi visibel, dengan lapisan-lapisan dari masa lalu yang masih bertahan pada buildings, monuments, dan public ways.
Peran budaya terhadap kota dalam The City (1905),  Max Weber mengatakan bahwa konsep kota menekankan kesopanan (urbanity) , wujud kosmopolitan dari urban experience. Melalui wujudnya, sebuah kota dimungkinkan menjadi puncak dari individual dan inovasi, dan hal ini menjadi instrumen dari perubahan sejarah. Dalam perkembangan penulisan sejarah di Amerika, Eric Lampard mencoba mendefinisikan sejarah kota dengan sejarah dari “urbanisasi sebagai proses kemasyarakatan”, bukan sejarah dari “kota”. Hasil dari sejarah kota yang demikian itu kemudian diberi nama the new urban history. Maksud dari pembatasan ini ialah untuk mengembalikan bidang sejarah kota kepada gejala kekotaan yang khas, yang menekankan kekotaan sebagai pusat perhatian sejarah. (Kuntowijoyo 2003:64).
JWHSYHJOTLN.jpg
Di sini urbanisme menjebak masyarakat dalam kebebasan untuk menentukan tempat kehidupan berarsitektur dalam lingkungan binaannya. Pengaruh dari perkembangan arsitektur telah membebani kehidupan berarsitektur masyarakat perkotaan dan perdesaan. Aspek tatanan budaya dan fisik mereka dijadikan objek sebuah tatanan baru yang berbeda dengan geografis-kultural setempat, sehingga menenggelamkan kerifan lokal yang mereka punyai.
Keanekaragaman sosial budaya masyarakat pada suatu daerah tidak terbentuk dalam jangka waktu yang singkat. Namun terbentuk melalui sejarah yang panjang, perjalanan berliku, tapak demi tapak yang terjadi secara turun temurun dari berbagai generasi. Pada titik tertentu terdapat peninggalan-peninggalan yang eksis atau terekam sampai sekarang yang kemudian menjadi warisan budaya. Dengan demikian, proses perjalanan sejarahnya pun tidak dapat dipolitisasi bahkan direkayasa. Hal ini menjadi penting agar tidak menghentikan tradisi budaya mereka yang sudah berjalan secara turun-temurun sebagai warisan.
Teori Sebagai Alat Pengungkap Kearifan Lokal
Di kota-kota yang memiliki kekuatan fisik struktural dapat dilakukan dengan pendekatan fisik (Trancik, 1986), di samping pendekatan yang memperlihatkan aliran hubungan dan interaksi serta nilai-nilai kontekstual ruang. Setiap kota memiliki banyak fragmen tinggalan masa lalu, yaitu kawasan-kawasan bersejarah kota yang berfungsi sebagai bagian yang terdapat di dalam kota. Salah satu pendekatan yang digunakan untuk menggali kearifan lokal, adalah elemen penghubung, yaitu elemen-elemen dari linkage satu kawasan ke kawasan lain untuk membantu orang agar mengerti fragmen-fragmen kota sebagai bagian dari suatu keseluruhan yang lebih besar (Zahnd, 1999:108).
 Pendekatan lain adalah figure ground sering dipergunakan untuk mendeskripsikan pola masif dan void tata ruang perkotaan kawasan. Berdasarkan teori figure/ground, suatu tata kota dapat dipahami sebagai hubungan tekstual antara bentuk yang dibangun (building mass) dan ruang terbuka (open space). Figure/ground adalah alat yang sangat baik untuk mengidentifikasikan sebuah tekstur dan pola-pola sebuah tata ruang perkotaan (urban fabric), serta mengidentifikasikan masalah keteraturan massa/ruang perkotaan (Zahnd, 1999:79).
Kemudian teori place dipergunakan untuk memahami seberapa besar kepentingan tempat-tempat perkotaan yang terbuka terhadap sejarah, budaya dan sosialisasinya. Analisis place adalah alat yang baik untuk (i) memberi pengertian mengenai ruang kota melalui tanda kehidupan perkotaannya; dan (ii) memberi pengertian mengenai ruang kota secara kontekstual (Zahnd, 1999:70).
Secara fisik, sebuah ruang (space) akan ada kalau dibatasi sebagai sebuah void dan sebuah space menjadi sebuah place kalau mempunyai arti dari lingkungan yang berasal dari budaya setempatnya (Trancik, 1986). Pendekatan citra kota memberikan arah pendangan kota ke arah yang memperhatikan pikiran terhadap kota dari orang yang hidup di dalamnya. Makna sebuah tempat dapat diungkapkan berdasarkan elemen-elemen pembentuk citra. Tiga dari lima elemen yang dapat mengungkapkan makna dari ciri perkotaan, yaitu district (kawasan), node (simpul), edge (batas) serta landmark (tengeran) (Lynch, 1960), kelima elemen ini tidak dapat dipandang secara terpisah antara satu dengan lainnya. Karena kelimanya akan berfungsi dan berarti secara bersamaan dalam satu interaksi. Melalui konsep mental map ruang kota menurut Lynch (1960) konservasi kawasan dapat dikembangkan kota sebagai “konstruksi collective memory”. Namun tidak demikian halnya dengan kota-kota yang tidak memiliki “struktur fisik” seperti kota-kota yang terdapat di Indonesia, dengan eksistensi kota-kota semacam ini lebih bertumpu pada kekuatan sosial budayanya.
Pendekatan sinkronik dan diakronik yang diungkapkan oleh Suprijanto (2001:108), umumnya digunakan dalam kaitannya dengan morfologi (dalam arsitektur dan kota) sebagai metode analisis. Pada morfologi atau perkembangannya, aspek diakronik digunakan untuk mengkaji satu aspek yang menjadi bagian dari satu objek, fenomena atau ide dari waktu ke waktu. Sedangkan aspek sinkronik digunakan untuk mengkaji keterkaitan antar aspek dalam kurun waktu tertentu.
Akan tetapi, pendekatan-pendekatan di atas masih belum menyentuh masalah budaya arsitektur perkotaan, yang dapat digunakan untuk melihat struktur kota yang berkaitan dengan bangunan dan kawasannya. Massa dan ruang yang akan dimaknai, belum cukup untuk dapat mengungkapkan tradisi dan budaya dibalik lingkungan binaan yang melingkupinya. Dengan kondisi budaya yang berbeda, tentunya akan memberikan hasil yang berbeda pula dengan kondisi geografis bangunan dan kawasan lainnya. Karena struktur fisik kota di masing-masing tempat berbeda dengan struktur budaya di tempat lain yang didasarkan pada struktur geografis kulturalnya. Setiap kawasan juga memiliki keunikan tersendiri terbentuk karena adanya kekhasan budaya masyarakat, kondisi iklim yang berbeda, karakteristik tapak, pengaruh nilai-nilai spiritual yang dianut, dan kondisi politik atau keamanan dari suatu kota atau daerah. Pada dasarnya potensi yang dimiliki tersebut harus mampu dimanfaatkan ataupun dikembangkan sebagai daya tarik kawasan tersebut.
Pendekatan yang lebih berorientasi pada pandangan etik harus melihat pandangan emik bagaimana kepentingan warga secara luas dan masyarakat kota secara umum. Dari disiplin perancangan kota, kasus ini menunjukkan “konstruksi sosial budaya kota” bukan konstruksi fisik seperti dapat dijumpai pada kota-kota lain di Indonesia (Juwono, 2005:82). Menghadapi kenyataan tersebut tindakan yang harus dilakukan adalah mengkaji ulang konsep dasar perancangan kawasan serta melihat kembali apakah kearifan lokal yang ada masih dapat dipertahankan. Dengan demikian fungsi ruang adalah sebagai tempat transformasi nilai sosial budaya.
Demikian pula dengan makna kultural, dapat digunakan sebagai sebuah konsep yang mengusulkan kriteria untuk mengestimasi nilai dari suatu tempat. Suatu tempat dikatakan mempunyai makna, bila dapat membantu memahami masa lalu, memperkaya masa kini, dan dapat menjadi nilai untuk generasi yang akan datang. Termasuk di dalamnya adalah, nilai estetis, nilai sejarah, nilai estetika, nilai ilmiah, dan nilai sosial termasuk dalam konsep makna kultural seperti tertuang dalam piagam Burra (Burra Charter, 1981).
Pendekatan yang dilakukan oleh Catanese (1986), merumuskan kriteria yang digunakan dalam menentukan objek konservasi sebagai berikut: estetika, kejamakan, kelangkaan, keluarbiasaan/keistimewaan, peran sejarah, dan memperkuat kawasan. Bahkan objek yang akan dikonservasikan menurut Pontoh (1992), dapat dikategorikan sebagai berikut: nilai (value) dari objek, fungsi objek dalam lingkungan kota, dan fungsi lingkungan dan budaya. Gagasan ini pun dilanjutkan oleh Attoe dalam Catanese & Snyder (1992:423-425) yang memberikan pendapat, bahwa perbedaan kualitas dan tingkat pentingnya dalam menentukan objek konservasi didasarkan pada lima pertimbangan sebagai berikut: dianggap yang pertama, patut diperhatikan menurut sejarah, perlu dicontoh, tipikal, dan langka.
Namun pertimbangan objek tadi belum cukup masih diperlukan parameter, yang oleh Fitch dalam Nurmala (2003:29) diungkapkan melalui tiga parameter konservasi dalam menentukan lingkup objek konservasi, yaitu skala, tipe dan artefak, dan ukuran dari artefak. Pendekatan ini ada kelemahannya, yaitu penerjemahan maupun penilaian terhadap makna kultural suatu bangunan kuno bersifat subjektif dalam artian tergantung pada masing-masing orang untuk menilai. Diperlukan adanya penelaahan budaya yang lebih mendalam lagi, agar nilai budaya yang terdapat dalam bangunan maupun kawasan bersejarah itu dapat terungkap dengan baik melalui pendekatan makna kulturalnya.
Kearifan lokal merupakan bagian dari tradisi-budaya masyarakat suatu bangsa, yang muncul menjadi bagian-bagian yang ditempatkan pada tatanan fisik bangunan (arsitektur) dan kawasan (perkotaan), dalam geografi kenusantaraan sebuah bangsa. Secara fisik arsitektural dalam lingkungan binaan, permukiman tradisional dapat diperlihatkan keragaman bentuk kearifan, salah satunya diwujudkan dalam bentuk dan pola tatanan permukimannya.
Nilai-nilai adat tradisi-budaya yang dihasilkan mempunyai tingkat kesakralan yang berbeda dari masing-masing daerah di nusantara ini, sesuai dengan keragaman etnis yang menempatkan daerah atau wilayah tersebut. Dalam arsitektur perkotaan, bangunan-bangunan peninggalan kolonial beserta kawasan bersejarahnya dapat memberikan irama sebagai pengikat pola maupun urutan klimaks dan anti klimaks masih dapat ditemukan di beberapa kawasan. Hal ini terjadi, karena perubahan fisik arsitektur dan lingkungan binaan baru tidak memperhatikan harmonisasi kearifan lokal dari bangunan dan kawasan yang telah ada sebelumnya. Sebenarnya pendekatan lain juga dapat digunakan dalam mengungkapkan nilai kearifan lokal, yaitu melalui pendekatan teori di dalam mengkaji arsitektur bangunan maupun kawasan perkotaannya. Dengan demikian kearifan lokal/setempat dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh masyarakat.
Arsitektur sebagai lingkungan binaan manusia Pada dasarnya setiap manusia memiliki kebutuhan. Suatu karya arsitektur merupakan wujud kebudayaan sebagai hasil kelakuan manusia dalam rangka memenuhi hasrat kebutuhan mereka. Menurut Van Romondt Arsitektur adalah ruang tempat hidup manusia dengan bahagia (definisi konsepsional) kata ruang meliputi semua ruang yang terjadi karena dibuat oleh manusia.pada prinsipnya jelas bahwa arsitektur terdiri dari unsur-unsur ruang. Atau dengan kata lain karya arsitektur merupakan lingkungan baik buatan manusia maupun dari alam, istilah yang lebih popular untuk menggambarkan pengertian ini lah bahwa arsitektur merupakan suatu lingkungan binaan.
Manusia, Kebudayaan dan Lingkungan Hubungan antara kegiatan manusia dengan lingkungan alam dijembatani oleh pola-pola kebudayaan yang dimiliki manusia (Parsudi Suparlan). Lingkungan, selain berupa lingkungan alam juga berupa lingkungan sosiobudaya. Karena itu konsep manusia harus dipahami sebagai makhluk yang bersifat biososiobudaya. Sehubungan dengan itu, maka manusia, kebudayaan dan lingkungan merupakan 3 faktor yang saling berhubungan secara integral. Lingkungan alam tempat manusia hidup memberikan daya dukung kehidupan dalam berbagai bentuk kemungkinan yang dapat dipilih manusia untuk menentukan jalan hidupnya. Pengembangan pilihan-pilihan itu sangat bergantung pada potensi kebudayaan menusia yang berkembang karena kemampuan akalnya. Dengan kata lain, melalui kebudayaan manusia akan selalu melakukan adaptasi terhadap lingkungannya. Dalam proses adaptasi tersebut manusia mendayagunakan lingkungan agar dapat melangsungkan kehidupannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar